POLRES MALANG – Kapolsek Sumberpucung AKP Effendy Budi Wibowo bersama Muspikda Kec Sumberpucung melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan di Desa Sumberpucung Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Rabu (25/08/2021) siang.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level IV.
“Kita melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penertiban PPKM Level IV dengan sasaran warga yang melanggar protokol kesehatan di Desa Sumberpucung,” Ujar Effendy.
Muspika Kec.Sumberpucung menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Sumberpucung untuk mematuhi aturan PPKM Mikro mengingat resiko penularan Covid 19 masih tinggi.
“Kita bagikan masker gratis kepada warga dan menghimbau agar tetap mematuhi Prokes di manapun berada ” tegas Efeendy.(Stn Humas Sumberpucung).
Discussion about this post