POLRES MALANG – Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Muspika dan Kapolsek Tumpang IPTU Bagus Wijanarko melaksanakan kegiatan penertiban aktifitas masyarakat di wilayah Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Selasa (24/8/2021) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, warung makan, warung angkringan dan lain lain,” kata Bagus.
Kita sampaikan kepada pemilik usaha untuk menutup kegiatan usahanya sesuai aturan jam operasional yang tertuang dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 4 dalam Penanganan Covid-19.
Discussion about this post