POLRES MALANG – Kanit Reskrim Polsek Tajinan Ipda Suyanto bersama Team Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan melaksanakan kegiatan program kapolres malang “polisi adem” dalam rangka pergeseran pasien covid – 19 dari rumah warga yg isoman menuju ke ruang isoter dan perawatan covid-19 di SDN 02 Tajinan Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Selasa (24/08/2021).
“Pergeseran ini dengan pertimbangan Hasil Tes Swab PCR Positif dan Pihak Keluarga Pasien setuju untuk di rawat dan di geser ke ISOTER Kecamatan Tajinan, agar pasien bisa pulih kesehatan nya dan tidak menularkan ke yang lain.,” ujar Suyanto.
Pergeseran Pasien Covid – 19 dari Rumah Isoman menuju Ruang Isoter dan Perawatan Covid – 19 Kec Tajinan, di SDN-02 Desa Tajinan Kecamatan Tajinan atas nama pasien Dini Neng Erika perempuan 24 th, Islam, Swasta, Alamat : Desa Ngawonggo Rt.07 Rw.02 Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.
“Penjemputan dan pergeseran pasien Isoman ke ruang Isoter berlangsung dengan tertib , lancar, ama dan kondusif,” tutup Suyanto.
Discussion about this post