POLRES MALANG – Anggota Polsek Dampit dipimpin Iptu Ribut Irianto gencar laksanakan operasi yustisi (razia masker) untuk tegakkan disiplin prokes di jalan depan Balai Desa Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Selasa siang (24/8/2021).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Muspika Dampit tersebut, tak lain adalah bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap patuh dan disiplin prokes guna mencegah penularan covid-19 dalam masa penerapan perpanjangan PPKM Level 4.
“Kami bergabung dengan anggota dari Satgas covid desa dan Kasie Trantib Kecamatan, mendisiplinkan warga untuk tetap menjaga diri dengan mematuhi prokes,” ungkap Ribut.
Anggota Polsek Dampit Aiptu Abd. Rosyi juga menjelaskan dalam pelaksanaanya tadi ada beberapa warga yang masih melanggar prokes dengan tidak memakai masker, sehingga diberikan teguran namun humanis supaya tidak mengulangi lagi.
“Warga yang melintas gak pakai masker kami berhentikan, kami suruh pakai masker dulu,” ujar Rosyid.
Pendisiplinan protokol kesehatan akan terus gencar dilakukan, karena masih banyak warga yang menganggap remeh pandemi yang saat ini jauh dari kata melandai.
Discussion about this post