POLRES MALANG – Polsek Kalipare melalui Brigadir Riyan Deas Bersama Sertu Kusdarianto Koramil Kalipare melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari ini. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam aktifitas masyarakat di pasar tradisional Krajan Kalipare, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Kamis (19/08/21) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Kalipare Brigadir Riyan Deas Bersama Sertu Kusdarianto Koramil Kalipare melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19 di pasar tradisional Krajan Kalipare, Kecamatan Kalipare. Kamis (19/08/21) pagi.
Dalam imbauan tersebut, petugas mengajak peran aktif juga dari masyarakat Kalipare dalam memerangi pandemi COVID-19 saat ini.
“Kami akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan himbauan Prokes di tempat-tempat berkumpulnya warga dan tidak pernah jenuh dan bosan mengimbau masyarakat dengan humanis, Kami juga memberi teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucap Imam.
Pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar, Ia mengaku pihaknya tetap melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di kecamatan Kalipare. (Humas Xpare)
Discussion about this post