POLRES MALANG – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Pagak Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Yekti Aji bersama anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Pagak melaksanakan kegiatan imbangan berupa, patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Pagak Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021) Malam.
“Patroli malam hari kami lakukan ke sejumlah Pertokoan , Perbelanjaan dan warung serta Cafe juga tempat yang masih melakukan aktifitas serta berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Yekti.
Sebagian besar pelaku usaha sudah tutup dan memahami peraturan yang sedang berlaku tersebut. Namun masih ada beberapa pertokoan, rumah makan, warung kopi atau cafe yang masih buka, kemudian kami berikan himbauan bahwa selama PPKM Darurat, aktifitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. ucapnya.
“Ada beberapa tempat yang masih buka, namun sudah kami himbau untuk tutup,” pungkas Yekti Aji.(HumasPagak).
Discussion about this post