POLRES MALANG – Petugas Gabungan Polsek Suemberpucung, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas Sumberpucung melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada 12 orang penyandang disabilitas dan ODGJ di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021) Siang.
Bhabinkamtibmas Desa Senggreng Bripka Eko Wahyu Widodo memaparkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan vaksin. Karena mereka memiliki hak untuk tetap sehat di tengah pandemi Covid-19.
“Kegiatan vaksinasi ini dilakukan serentak di seluruh Jawa Timur yang dibuka melalui Video Conference oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto,” ungkap Eko
Dalam melaksanakan vaksin hari ini, petugas gabungan datang ke rumah masing-masing penyandang disabilitas dan ODGJ untuk mempermudah vaksinasi.
“ Kita datangi satu persatu agar mempermudah vaksinasi dan kegiatan ini merupakan tangggung jawab pemerintah agar penyandang disabilitas dan ODGJ tetap sehat,” pungkas Eko. (Stn Humas Sumberpucung)
Discussion about this post