POLRES MALANG – Polsek Dau melaksanakan kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Aiptu Agit Tisnawan bersama Bripka Nano Prasetya secara humanis pemberian masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di area Terminal angkutan umum dan pertokoan di wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 4 dan mengajak masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19,” kata Agit.
Kali ini kegiatan operasi Yustiti PPKM Mikro Level 4 dilakukan oleh Polsek Dau secara humanis dan menyadarkan Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19, merazia warga masyarakat yg kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, dihentikan dan diberi penyuluhan/himbauan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 4 lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian disuruh meneruskan perjalanannya.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (empat) orang Pelanggar yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis, pada umumnya warga masyarakat Dau sudah mematuhi aturan ptokol kesehatan memakai masker,” pungkas Agit
(HmsDau)
Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#Covid19
#VaksinAmandanHalal
#TaatPPKMDarurat
#TaatPPKMDauratMalang
#DivisiHumasPolri
#HumasPoldaJatim
#PolisiIndonesia
#Sanika_Satyawada2000_Official
#SaveLives
#PPKMSaveLives
#PPKMSelamatkanNyawa
#JanganPergiHargaiNyawa.
Discussion about this post