POLRES MALANG – Anggota Polsek Dampit Aipda Noval Yustisa Friska dibantu Ps. Kanit Provost / Binpolmas Desa Jambangan Aiptu Adi Hariyanto amankan proses pemakaman prokes di TPU Dusun Jambangan Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Rabu siang (18/8/2021).
Sebelum melaksanakan pengamanan pemakaman petugas Polsek Dampit juga melaksanakan pengawalan Ambulance jenazah dari rumah sakit Cakra Pindad Turen, sesuai SOP prokes pengawalan langsung menuju tempat pemakaman yang tidak jauh dari alamat pasien yang terkonfirmasi.
“Sudah prosedur harus prokes, kami dibantu staf perangkat desa juga agar tidak ada penolakan dari keluarga pasien maupun masyarakat sekitar,” ucap Noval.
Proses pemakaman yang dihadiri Siswoko nakes Puskesmas Pamotan bersama relawan satgas covid desa, dari proses penggalian kubur hingga pemakaman jenazah ke liang lahat tidak ada kendala dan relawan wajib mengikuti arahan dari tenaga medis.
“Selesai tanpa kendala, relawan sudah berpengalaman jadi kami tinggal mengarahkan sesuai prosedur covid,” kata Siswoko.
Pandemi masih ada dan belum berakhir, oleh karena itu tetap jaga diri taati prokes sesuai aturan pemerintah masih dalam masa penerapan perpanjangan PPKM Level 4.
Discussion about this post