POLRES MALANG – Operasi yustisi ini dilakukan setiap hari hingga ke pelosok desa se- Wilayah Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan ini merupakan satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , di wilayah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Rabu ( 18/08/2021 ).
“Bagi yang tidak menggunakan masker, kami berikan himbauan dan kita kasih masker untuk dipakai, sementara untuk yang pelanggaran berat , kita kenakan tindakan administrasi. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sumarsono.
Kapolsek Poncokusumo Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Sumarsono SH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021, hingga kini masih berlangsung. Sasaran dari kegiatan ini tidak hanya jalan raya saja, akan tetapi juga hingga ke wilayah pelosok desa.
Kegiatan saat ini berlangsung di jalan kampung, Dusun Robyong Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dengan melibatkan personil Polri, Koramil, Kecamatan, Perangkat Desa, dan juga dari Satpol PP.
Selain itu, selama operasi juga terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM darurat dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus persebaran Covid 19,” imbuhnya.
Discussion about this post