POLRES MALANG – Panit Reskrim Polsek Gondanglegi Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sigit Hernadi, S.H bersama petugas gabungan Polsek Gondanglegi, Koramil dan Trantib Kecamatan Gondanglegi melaksanakan Operasi Yustisi malam hari dengan sasaran warung kopi atau tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Selasa (17/08/2021).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucap Sigit.
Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4, maka aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Oleh karena itu, selain menghimbau pemilik warung untuk segera menutup tempat usahanya, petugas juga menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan guna mendukung Pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat yang berada di lokasi sasaran yustisi tersebut langsung kami arahkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” tambahnya. (zam-humasgondanglegi)
Discussion about this post