POLRES MALANG – Kapolsek Sumbermanjing Wetan ( Sumawe ) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Mashudianto, bersama muspika Sumawe menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sumawe Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021) Siang.
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Mashudi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini, jangan lupa juga membagikan masker secara gratis. (Ew/Smw)
Discussion about this post