POLRES MALANG – Polsek Wajak bersama Koramil Wajak Berkolaborasi Dengan Muspika Kecamatan Wajak dipimpin Kanit Provost Aiptu H. Nurohman, S.H, gelar operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Bertempat di Jalan Panglima Sudirman Desa Wajak Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Rabu (16/08/2021).
Yang mana kegiatan dengan sasaran warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi berupa bekerja sosial bersih – bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan dan diberikan Masker.
” Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan ” terang Nurohman.
Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan setiap hari sekaligus memberikan edukasi, kepada masyarakat lebih sadar pentingya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah.
” Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes,” ucapnya.
( Humas Wajak ).
.
Discussion about this post