POLRES MALANG – Polsek Poncokusumo. Kanit Samapta Polsek Poncokusumo Inspektur Polisi Satu ( IPTU ) Budi Mulyono, bersama instansi yang lain melakukan pengamatan dan penjagaan pasien yang terkonfirmasi Covid -19 di Isoter Poncokusumo. Selasa tanggal ( 17/08/2021 )
Kegiatan penjagaan dan pengamanan warga yang menjalani perawatan dari petugas kesehatan Puskesmas Poncokusumo, tersebut akan berlangsung untuk beberapa hari kedepan. Untuk sementara yang mendapat perawatan di isoter Poncokusumo, sebanyak 5 orang.
” Karena isolasi mandiri itu sendiri minimal paling sedikit selama 14 hari.
Dalam isolasi mandiri, harus memperhatikan pengawasan petugas kesehatan. Artinya, selama 14 hari ada monitoring oleh petugas kesehatan.
“Siapapun yang melaksanakan isolasi diri, pasti dalam kontrol petugas kesehatan. Nanti 14 hari kalau sudah selesai, tentunya akan dilakukan pemeriksaan ulang,” papar Wiwit.
Adapun, isolasi mandiri dianggap berhasil apabila individu tetap sehat tanpa keluhan kesehatan apapun hingga hari terakhir masa jaga jarak tersebut.
“Bilamana warga yang dirawat tidak mengalami keluhan, maka sampai dengan hari terakhir dan kondisinya baik, maka yang bersangkutan dapat diperkenankan pulang , ” tutur Wiwit.
Discussion about this post