POLRES MALANG – Perwira Pengawas Polsek Gondanglegi yakni Inspektur Polisi Satu (IPTU) Handry bersama petugas gabungan Polsek Gondanglegi, Koramil, Dishub dan Trantib Kecamatan Gondanglegi telah melaksanakan pembubaran masa dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Senin (16/08/2021).
“Dalam rangka memperingati malam HUT Kemerdekaan RI ke-76, masyarakat mengadakan sebuah kegiatan yang terpaksa kami bubarkan karena menimbulkan kerumunan di masa PPKM. Ada 3 (tiga) lokasi yang menjadi sasaran dalam pembubaran kali ini,” ujar Handry.
Sebelum melakukan pembubaran, Handry juga memberikan pengertian yang humanis kepada warga bahwa ia sangat bangga dengan kegiatan masyarakat yang memperingati 17 Agustus, namun karena saat ini penularan Covid-19 masih tinggi maka kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan, hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 30 Tahun 2021.
“Kami juga sampaikan bahwa kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Selanjutnya wargapun faham dan akhirnya membubarkan diri,” tambahnya. (zam-humasgondanglegi)
Discussion about this post