Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar kegiatan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api dinas genggam dan amunisi milik personelnya, Senin (23/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres Malang, kegiatan ini bertujuan memastikan keselamatan dan kepatuhan prosedur dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menegaskan bahwa pengecekan rutin ini dilakukan untuk memeriksa fisik senjata, kelengkapan amunisi, serta validitas dokumen penggunaan. “Kita melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kepada personel Polres Malang yang pinjam pakai senjata api. Total ada 26 personel yang kami periksa, termasuk inspeksi fisik senjata dan pengecekan surat izin pinjam pakai,” ujar Kompol Imam di sela kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua personel yang masa berlaku surat izin pinjam pakainya telah habis. Sebagai langkah tegas, senjata api yang bersangkutan langsung ditarik sementara hingga dokumen administratif diperbarui sesuai ketentuan.
Kompol Imam menjelaskan bahwa senjata api dinas hanya diberikan kepada personel yang telah memenuhi syarat administratif dan kompetensi. Proses ini meliputi rekomendasi dari atasan langsung, kelulusan tes psikologi, serta surat keterangan kesehatan yang menyatakan kondisi jasmani dan mental pemegang senjata dalam keadaan baik.
“Ketika surat izin pinjam pakai ini habis, hal ini juga harus dipenuhi oleh pemegang senjata api untuk memperpanjang pinjam pakai,” tambah Kompol Imam.
Proses pengecekan melibatkan tim internal dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam), yang bertugas mengaudit penggunaan senjata api dan amunisi secara rinci. Setiap senjata api diinspeksi untuk memastikan kondisi fisik yang optimal dan kelengkapan amunisi.
Selain itu, para personel juga diberikan edukasi tentang tata cara penggunaan dan perawatan senjata api yang aman dan profesional. Langkah ini bertujuan mencegah kecelakaan atau penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan keselamatan personel maupun masyarakat.
Kompol Imam menegaskan bahwa pengecekan senjata api telah menjadi agenda rutin di Polres Malang sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin dan meningkatkan kesadaran personel akan tanggung jawab mereka.
“Penggunaan senjata api ini bersifat prioritas, sesuai tugas, tanggung jawab, dan kemanfaatannya. Harapannya agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mencederai institusi maupun masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjamin keamanan internal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang melibatkan penyalahgunaan senjata api. Dengan langkah preventif dan pengawasan yang ketat, Polres Malang terus berupaya menjaga profesionalisme dan integritas personelnya.
Discussion about this post