MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan aksi sosial dengan membagikan 300 paket bantuan sembako kepada warga kurang mampu dan keluarga terdampak stunting di Kabupaten Malang, Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, bersama dengan para Kapolsek di wilayah jajaran, dan dilaksanakan serentak di berbagai titik.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini didukung oleh Bhayangkari Cabang Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk sinergi untuk mendukung salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia, yakni Asta Cita.
“Kami berupaya hadir membantu masyarakat dengan memberikan paket sembako yang ditujukan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan serta mendukung pencegahan kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang,” ujar AKP Dadang, Rabu (13/11/2024).
Dalam pendistribusian bantuan tersebut, terdapat dua jenis paket yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Untuk warga kurang mampu, setiap paket bantuan berisi beras premium, gula, minyak goreng, teh, dan kopi. Sementara, untuk keluarga yang memiliki anak kecil dan rentan terhadap stunting, paket bantuan khusus berisi telur ayam, biskuit, susu, vitamin, dan madu.
“Bantuan ini kami distribusikan di beberapa kecamatan, seperti Pagelaran, Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Pakisaji, Wagir, Gedangan, dan Sumbermanjingwetan,” tambah AKP Dadang.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan harmonis di Kabupaten Malang.
Polres Malang berharap bantuan sembako ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri yang peduli dan selalu siap membantu, sehingga Polri semakin jaya dan dicintai oleh masyarakat,” pungkas AKP Dadang.
Discussion about this post