Malang, Senin (31/3/2025) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus memperkuat pengamanan guna memastikan kelancaran investasi di Kabupaten Malang. Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang merugikan dunia usaha.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, dan berbagai bentuk intimidasi yang menghambat iklim investasi.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk gangguan terhadap dunia usaha. Investasi yang aman dan kondusif adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar AKP Bambang.
Polres Malang menerapkan strategi preventif dan pre-emptive, seperti melakukan sosialisasi, pembinaan kepada ormas, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk mengajak ormas agar berkontribusi dalam menjaga keamanan, bukan justru meresahkan pelaku usaha.
Selain itu, kepolisian juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus premanisme yang sering digunakan untuk mengintimidasi dunia usaha. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan yang merugikan investasi.
Polres Malang memastikan bahwa setiap laporan yang masuk, terutama dari pelaku usaha dan investor, akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi para pelapor agar mereka tidak takut untuk melaporkan praktik premanisme.
“Gunakan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan dan tindakan premanisme. Kami siap bertindak guna memastikan dunia usaha berjalan lancar dan aman,” tegasnya.
Dengan kombinasi pengamanan ketat, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polres Malang optimistis dapat menciptakan kondisi investasi yang lebih stabil, aman, dan bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Discussion about this post