MALANG – Polres Malang terus mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perundungan di kalangan pelajar. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polres Malang dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan dampak perundungan. Acara ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Lawang, AIPTU Sri Sumarwati, yang dengan penuh semangat memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SDN 5 Ketindan.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Sri Sumarwati tidak hanya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, tetapi juga memberikan informasi terperinci mengenai perundungan, atau bullying, yang menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. Beliau menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh narkoba dan perundungan, baik dari segi kesehatan maupun psikologis, serta dampaknya terhadap masa depan pelajar.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba serta mendorong mereka untuk menghindari penyalahgunaan zat terlarang. Selain itu, kami juga ingin mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah agar setiap siswa merasa aman dan nyaman dalam belajar,” ujar AIPTU Sri Sumarwati saat dikonfirmasi di Polsek Lawang, Rabu (27/9/2023).
Selain memberikan pengetahuan, Polres Malang juga berupaya menjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, khususnya pelajar. Dengan pendekatan yang humanis dan pedagogis, mereka berharap pesan-pesan ini dapat diterima dengan baik dan diimplementasikan oleh para pelajar.
Sosialisasi bahaya narkoba dan perundungan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, aman, dan berkualitas di Kabupaten Malang. Polres Malang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat dalam upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif narkoba dan perundungan. (u-hmsresma)
Discussion about this post