POLRES MALANG – Untuk mencegah penyebaran penularan virus corona yang semakin meluas, Bhabinkamtibmas Desa Rembun Briptu Leo Ourlando Prastya bersama tiga pilar desa beserta relawan satgas covid dan tenaga kesehatan melakukan tracing kepada kontak erat pasien covid di Dusun Sentong Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Rabu (25/8/2021).
“Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi pemerintah untuk mempercepat pengendalian pandemi di negeri ini melalui penguatan 3T dan 5M,” ujar Leo.
Kegiatan tersebut sudah merupakan tugas dan kewajiban anggota Polri bersinergi dengan pihak terkait untuk melaksanakan penerapan perpanjangan PPKM yang mana saat ini Kabupaten Malang masih di level 4, yakni dengan melakukan Rapid Test Antigen kepada warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
“Bagian dari percepatan penanganan kasus di wilayah Kecamatan Dampit kita galakkan terus tracing dan testing di masa PPKM,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Pak Bhabin juga memberi himbauan agar selalu terapkan 5M, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Discussion about this post