MALANG – Polres Malang mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan layanan kepada warga Kabupaten Malang dengan menghadirkan dua inovasi komunikasi terbaru, yakni Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000. Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan akses yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengakses informasi serta melaporkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Polres Malang, yang berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, merasa penting untuk terus berinovasi dalam menyediakan sarana komunikasi yang efisien. Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 diharapkan akan menjadi alat yang sangat berguna bagi warga Kabupaten Malang dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Iptu Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan bahwa melalui Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000, warga Kabupaten Malang dapat mengakses berbagai jenis informasi, seperti laporan kehilangan barang berharga, permintaan bantuan darurat, dan pertanyaan seputar hukum dan kepolisian. Ia juga menekankan bahwa layanan ini akan tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
“Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian kapan saja jika dibutuhkan,” ungkap Iptu Taufik di Polres Malang.
Sosialisasi ini juga mencakup pelatihan kepada petugas yang akan menerima panggilan dan pesan melalui kedua saluran komunikasi ini. Mereka telah dilatih untuk memberikan respons yang cepat dan akurat terhadap permintaan masyarakat.
Selain itu, Polres Malang juga menyediakan panduan penggunaan Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 yang akan disebarkan kepada masyarakat. Panduan ini akan membantu warga memanfaatkan layanan ini dengan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Kabupaten Malang merasa aman dan terhubung dengan Polres Malang setiap saat. Dengan adanya Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Kabupaten Malang diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini sepenuhnya untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 siap melayani dengan sepenuh hati, memastikan bahwa setiap permintaan dan laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik.
Discussion about this post