POLRES MALANG – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Pakisaji Polres Malang melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Raya Karangduren Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kab. Malang, Sabtu (25/09/2021).
“Kami melaksanakan Operasi Yustisi bersama dengan Koramil, Satpol PP serta Satgas Covid-19 selalu berpindah-pindah tempat dan dilakukan siang maupun malam hari,” kata Kapolsek Pakisaji AKP Edi Purnama.
AKP Edi Purnama menyampaikan bahwa operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin dalam penerapan Protkes dan selalu mematuhi 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan himbauan dan teguran secara tertulis maupun lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan covid-19,” pungkas Edi Purnama. (rtn/pakisaji)
Discussion about this post