POLRES MALANG – Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu, S. H. bersama anggota polsek, koramil, satgas covid kecamatan wagir melaksanakan Operasi Yustisi PPKM , Jum’at ( 10 / 9 / 2021 ) di jalan raya parangargo.
“Dalam kegiatan ini sasaran difokuskan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang belum menggunakan masker sesuai prokes 5 M”, kata Fajar.
personil dikerahkan demi mensukseskan aturan pemerintah tersebut sekaligus memberikan masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas yang masih belum memakai masker.
mengacu pada pemberlakuan PPKM mandiri Jawa-Bali, sampai dengan tanggal 13 September 2021 oleh Pemerintah RI lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 / 2021 ttg PPKM level 3 di wilayah Jawa dan Bali ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Malang Nomer: 188.45/422/KEP/35.07.013/2021 tentang PPKM di kabupaten malang.
“Semoga dengan mengoptimalkan operasi yustisi benar benar dapat mencegah penyebaran covid – 19 di kecamatan wagir”, harapnya.
Discussion about this post