POLRES MALANG – Polsek Tumpang melalui anggota jaga Aiptu Ali M Slamet bersama anggota melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Rabu dini hari (25/08/2020) .
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Tumpang juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Ali.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Tumpang juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Discussion about this post