POLRES MALANG – Personel Polsek Turen yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Budi Mulyono bersama dengan anggota Polsek Rayon Turen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker di jalan A. Yani Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Santu (24/10/2021).
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 dan menindak lanjuti perintah Kapolres Malang karena pandemi belum berakhir,” ujar Budi
Apabila masyarakat masih mengabaikan himbauan Pemerintah maka petugas akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk upaya agar masyarakat jera dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Petugas menindak pengemudi kendaraan yang diketahui tidak mentaati protokol kesehatan sebanyak 5 orang.
“Kemudian kami berikan himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan antisipasi penularan Covid-19, selanjutnya pelanggar di berikan masker,” tambah Budi.
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan agar masyarakat mematuhi himbaun pemerintah tentang PPPKM Level III serta penerapan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (hmsturen)
Discussion about this post