POLRES MALANG – Kapolsek Tirtoyudo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lukman Hudin,S.H,. bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Tirtoyudo, menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Tlogosari depan Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang. Jum’at, (24/09/2021)
“Ops Yustisi ini rutin dilaksankan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Tirtoyudo, dalam rangka memdisiplinkan masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus covid 19 yang saat ini masih belum usai, khususnya kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Lukman.
Ops Yustisi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4,3,2 dan 1 se Jawa dan Bali untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19, dan juga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, tujuan utamanya untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Tirtoyudo
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas telah memberi tegoran kepada 10 orang pelanggar kepada pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak memamakai masker, disamping itu petugas juga memberikan masker secara gratis kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker,” pungkas Lukman. (Hms Trtyd)
Discussion about this post