POLRES MALANG – Muspika Pagak yang di pimpin langsung Kapolsek Pagak AKP Didik Suhardi melaksanakan Operasi Yustisi, di depan Kecamatan Pagak dengan sasaran para pengguna Jalan. Kamis (23/09/2021)
” Kami tindak dengan tegas kepada masyarakat yang masih melanggar dan meremehkan Prokes dan kami menguatkan Pendisiplinan 5 M terhadap masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan ke pengguna jalan, agar mencegah laju penyebaran Covid 19 di Wilayah Ds Pagak” ucap Didik.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas memberikan penjelasan kepada beberapa pelanggar prokes, bahwa di masa Pandemi ini Patuhi Prokes dengan 5 M, siapapun bisa kena covid dan penyakit ini menular dan berbahaya.
“Tim Satgas Covid bersama Muspika akan terus menegakkan aturan terutama tentang Protokol kesehatan maupun aturan PPKM supaya Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir pungkas Didik.(HumasPagak).
Discussion about this post