POLRES MALANG – Dalam upaya menekan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Anggota Polsek Ampelgading dipimpin Kanit Intel Aiptu Dedit Dores bersama Muspika Ampelgading menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker di Jalan Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading, Malang, Kamis (23/09/2021) .
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran Virus Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi Yustisi gabungan tersebut menerjunkan 10 personil gabungan diantaranya, Personil Polsek Ampelgading, anggota Koramil Ampelgading dan Satpol PP, ucap Aiptu Dedit.
Kapolsek Ampelgading IPTU Indra Subekti menjelaskan, dalam Operasi Yustisi, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan setelah itu diberikan masker.
“Dalam giat Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkap Indra.
“Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi gabungan tentunya akan terus dilakukan untuk mengimbau warga akan disiplin Prokes, Operasi Yustisi mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Kecamatan Ampelgading,” pungkasnya.
Discussion about this post