POLRES MALANG – Personil Gabungan TNI Polri terus melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, guna menekan kasus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Selasa (24/08/2021)
Jajaran Polsek Pakisaji bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Pakisaji melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, kali ini di wilayah Desa Jatisari Kec. Pakisaji
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin prokes guna mencegah penularan covid-19,” ujar
Dalam pantauan dilapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Antara lain seperti tidak menggunakan masker saat menggunakan sepeda motor atau mobil.
Petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah. Selain itu petugas juga memberikan sanksi dan masker gratis untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Diharapkan, sanksi dan pemberian masker gratis dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari,” imbuh Edi Purnama.
AKP Edi Purnama menyampaikan bahwa dalam pasa pandemi Covid-19, Polsek Pakisaji akan terus menghimbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin prokes dan selalu menjalankan 5M guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (rtn/pakisaji)
Discussion about this post