POLRES MALANG – Operasi yustisi bersama Muspika Poncokusumo. Dalam mendukung PPKM Darurat level 4. Kegiatan ini terus berlanjut untuk masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , di wilayah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Selasa ( 24)08/2021).
” Kita berharap masyarakat wilayah Poncokusumo, kita laksanakan operasi di jalan perkampungan, dengan harapan warga juga mematuhi dan mentaati prokes yang berlaku , dimasa Pandemi Covid -19 . semoga kerja kita mendapatkan hasil, ” Ujar Budi Mulyono.
Kanit Sabhara Poncokusumo Inspektur Polisi Satu ( IPTU ) Budi Mulyono langsung memimpin kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan Polri, Koramil dan Staf Kecamatan. Dengan Sasaran Lokasi Jalan Perkampungan Dusun Robyong Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus mata rantai penyebaran
Discussion about this post