POLRES MALANG– Personil Polsek Turen dipimpin Ka Spkt Aiptu Piyanto melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Turen Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Kamis (24/03/2022) Siang.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan di jalan ahmad yani untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 serta mendisiplinkan masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan, ” ujar Piyanto.
Saat operasi Yustisi petugas mengutamankan pelayanan humanis kepada pengemudi kendaraan sehingga tidak menggangu perjalanan pengendara.
Aiptu Piyanto memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar terhindar dari penularan virus covid 19.
“Operasi yustisi rutin dilaksanakan polsek turen bukan hanya mwncegah penyebaran covid 19 saja melainkan untuk mencegah terjadinya kejadian kriminalitas di wilayah hukum Polsek Turen,” pungkas Piyanto (Humas)
Discussion about this post