POLRES MALANG – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19, Polsek Ampelgading bersama unsur Muspika Ampelgading melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker didepan Mako Polsek Ampelgading, Selasa (21/09/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Ka SPK Polsek Ampelgading Aiptu Wijang bersama beberapa personel gabungan TNI-Polri serta Instansi terkait Kecamatan Ampelgading.
Kapolsek Ampelgading IPTU Indra Subekti menyampaikan, jaga komitmen jangan kendor pakai masker. Itulah moto sekaligus pesan kepada masyarakat agar selalu waspada ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kata Kapolsek, unsur Muspika Ampelgading selalu mengkampanyekan perilaku hidup bersih sehat dalam menjalankan Protokol Kesehatan 5M ditengah situasi pandemi Covid-19,” katanya.
“Sebanyak 6 orang yang melanggar tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial berupa teguran hingga push up. Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek berharap, dengan Operasi Yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19, pungkasnya.
#VaksinTingkatkanImunitas
#OksigenUntukPandemi
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PolsekAmpelgading
#IndraSubekti
#AyoKibarkanMerahPutih
#DirgahayuIndonesiaKe76
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
Discussion about this post