POLRES MALANG – Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar anggota Polsek Wajak Polres Malang bersama Anggota Koramil Wajak dipimpin Ps.Kanit Provost Aiptu H.Nurohman, S.H, di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Wajak, Kamis (23/09/2021) Siang.
Kegiatan Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Wajak, maka dari itu setiap hari Polsek Wajak menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Ps.Kanit Provost Polsek Wajak Polres Malang Aiptu H.Nurohman, S.H yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan Polsek Wajak.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut sebanyak 6 orang langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker.” Ujar Nurohman.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wajak AKP Bambang Wahyu Jatmiko,S.H menerangkan, bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah sejak dini.” Pungkas Kapolsek.
( Humas Wajak ).
.
Discussion about this post