POLRES MALANG – Kepolisian Polsek Kalipare melalui Bripka Glendiah bersama Bripda Rian Deas rutin melakukan patroli dibeberapa lokasi yang dinilai rawan akan potensi gangguan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di Wilayah Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Selasa (21/09/21) Malam.
Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, petugas berpatroli dengan sasaran pertokoan, ATM Bank dan pemukiman penduduk maupun wilayah yang rawan gangguan kamtibmas. Tak lupa titip pesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan ikut aktif menekan penyebaran covid-19.
“Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelas Glendiah.
Masih menurut Glendiah pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Kalipare. (Hms.Xpare)
Discussion about this post