MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan optimalisasi dua saluran komunikasi utama: Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000. Langkah ini diambil guna memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai situasi darurat dan gangguan keamanan yang dihadapi masyarakat Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa Call Center 110 telah menjadi andalan masyarakat dalam melaporkan situasi darurat. Call Center 110 kini semakin dipercaya masyarakat Malang untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi genting.
“Kami telah meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan membentuk tim khusus yang terlatih,” jelas AKP Dadang dalam keterangan nya, Selasa (20/8/2024).
Tim khusus yang dibentuk oleh Polres Malang ini dilatih untuk menangani berbagai jenis panggilan darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga situasi-situasi berbahaya lainnya. AKP Dadang menegaskan bahwa kecepatan respon adalah kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan dari kepolisian dapat tiba secepat mungkin saat masyarakat membutuhkannya,” tambahnya.
Selain Call Center 110, Polres Malang juga memperkenalkan layanan baru berupa Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat dan efisien melalui aplikasi WhatsApp yang telah akrab digunakan oleh banyak warga.
“Dengan adanya WhatsApp Center, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Kami berharap, layanan ini bisa menjadi solusi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah mereka,” ujar AKP Dadang.
Langkah ini sejalan dengan upaya Polres Malang dalam mengadopsi teknologi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Polres Malang berharap, dengan optimalisasi kedua saluran komunikasi ini, masyarakat semakin merasa terlayani dengan baik dan dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Inovasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Malang yang merasa semakin mudah untuk berinteraksi dengan pihak kepolisian. Diharapkan, kehadiran Call Center 110 dan WhatsApp Center ini tidak hanya menjadi simbol komitmen Polres Malang dalam melayani, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat keamanan di wilayah Malang.
Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, Polres Malang bertekad untuk menjadi mitra masyarakat yang dapat diandalkan dalam segala situasi, memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah Malang terjaga dengan baik.
Discussion about this post