MALANG – Kepolisian Resor Malang, melalui Polsek Karangploso, terus menggencarkan upaya preventif dalam menangani isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Pada hari Senin (20/8/2024), Polsek Karangploso menyelenggarakan edukasi anti-perundungan di SDN 1 Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diawali dengan upacara pengibaran bendera yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Karangploso, Bripka Soneta. Dalam upacara yang diikuti oleh ratusan siswa tersebut, Bripka Soneta tidak hanya menjalankan tugas sebagai pembina upacara, tetapi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan, dan anti-kenakalan remaja sejak dini.
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Soneta menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang unggul.
“Anak-anak, disiplin harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti tidak terlambat ke sekolah dan selalu patuh pada guru serta orang tua di rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan siswa tentang dampak negatif dari perundungan. “Stop aksi bullying. Kita harus saling menyayangi antar sesama teman, baik itu adek kelas maupun kakak kelas.”
Pesan ini disampaikan dengan harapan agar siswa-siswa di SDN 1 Ngenep dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan saling menghormati antar sesama.
Kepala Sekolah SDN 1 Ngenep, Dedeh Hindasah, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini. Ia mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para siswa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Karangploso yang telah memberikan perhatian khusus kepada siswa kami. Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya perundungan,” ungkap Dedeh.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Karangploso ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kepolisian Resor Malang dalam membangun kesadaran di kalangan pelajar tentang pentingnya mencegah tindakan perundungan. Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat berkurang secara signifikan, dan suasana belajar yang aman serta kondusif dapat terus terjaga.
Kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Malang ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Malang, sebagai bentuk komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.
Discussion about this post