POLRES MALANG – Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok Supandi memimpin tim gabungan Polsek Gedangan, Koramil, Trantib, dan Perangkat Desa gelar operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Bertempat di Jalan Raya Dusun Krajan Desa Gedangan Kecamatan Gedangan. Sabtu (18/12/2021) malam.
Operasi Yustisi dilakukan sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tanggal 13 Desember 2021, tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
” Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri nomor 67 tahun 2021 tentang pebanggulangan dan pencegahan Covid-19 ” ucap Yoyok.
Ia menuturkan bahwa kegiatan operasi dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi berupa bekerja sosial bersih – bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan.
” Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi, agar tidak mengulanginya lagi ” tuturnya.
Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan setiap harinya baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah.
” Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran covid-19 “, tandasnya.
Discussion about this post