MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Seorang tersangka berinisial AW (26) diamankan bersama barang bukti sepuluh paket sabu dengan berat total 3,81 gram.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Malang segera melakukan penyelidikan dan menangkap AW di kediamannya pada Kamis (14/11/2024).
“Petugas menemukan sepuluh paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selain itu, turut disita timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap AKP Dadang dalam keterangan persnya, Senin (18/11/2024).
Tersangka AW kini mendekam di tahanan Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AW diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
“AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar AKP Dadang.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di berbagai lapisan masyarakat.
AKP Dadang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait narkoba. “Kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melapor demi menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Langkah cepat dan tegas Polres Malang dalam menangani kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Malang.
Discussion about this post