POLRES MALANG – Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok Supandi memimpin tim gabungan Polsek Gedangan, Koramil, Trantib, dan Perangkat Desa gelar operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM Darurat level 4. Bertempat di Jalan Raya Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021) malam.
Operasi Yustisi dilakukan sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2021 tanggal 16 Agustus 2021, tentang perpanjangan PPKM level 4.
“Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri no. 34 tahun 2021 untuk perpanjangan PPKM,” ucap Yoyok.
Kapolsek Gedangan menuturkan bahwa kegiatan operasi dengan sasaran warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi berupa bekerja sosial bersih – bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan.
” Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi, agar tidak mengulanginya lagi,” tuturnya.
Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan setiap harinya di masa PPKM baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah.
” Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya.
Discussion about this post