MALANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Malang, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), semakin menggencarkan edukasi kepada masyarakat lewat Operasi Zebra Semeru 2024. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 adalah pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Malang, Jumat (18/10/2024).
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Malang, Ipda Umar Kiswoyo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari strategi preventif yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui spanduk ini, kami berupaya menyampaikan pesan-pesan keselamatan yang penting bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Kami berharap, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Spanduk-spanduk tersebut berisi berbagai imbauan yang menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kewajiban memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat atau lebih, serta larangan keras menggunakan ponsel saat mengemudi. Selain itu, terdapat pula pesan agar masyarakat berhati-hati saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan.
Beberapa titik strategis yang menjadi lokasi pemasangan spanduk antara lain Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Kepanjen, Jalan Dr. Wahidin, serta Jalan Thamrin di Kecamatan Lawang. Ketiga lokasi ini dipilih karena merupakan kawasan dengan tingkat lalu lintas yang padat dan sering menjadi titik rawan kecelakaan.
“Kami memilih lokasi-lokasi ini karena tingginya mobilitas masyarakat dan besarnya potensi terjadinya kecelakaan di kawasan tersebut. Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang,” lanjut Ipda Umar.
Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan bagian dari program nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi ini, Polres Malang tidak hanya menargetkan tindakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas, namun juga lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Diharapkan dengan adanya kampanye keselamatan berlalu lintas ini, jumlah pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Malang dapat diminimalisir secara signifikan.
Selain pemasangan spanduk, Tim Satgas Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 juga melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk menanamkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. “Kami juga akan terus melakukan upaya-upaya lain seperti penyuluhan dan pembagian brosur keselamatan di berbagai titik keramaian agar pesan ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Ipda Umar.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 dan berbagai langkah edukasi yang dilakukan, Polres Malang berharap mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Discussion about this post