POLRES MALANG – Kanit Provos Polsek Wonosari Aiptu Iswahono dan beserta anggota melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ( Prokes ) di depan Mako Polsek Wonosari yang beralamat di jalan raya Bumirejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang, Sabtu (18/09/2021) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Wonosari.
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai Masker,” Ungkap Iswahono
Dalam operasi yustisi ini, didapati beberapa orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Karena kelalaiannya tersebut mengakibatkan para pelanggar tersebut mendapat teguran lisan dan sanksi Sosial serta diberikan Masker.
“Kami harapkan kepada warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan. Hal tersebut bertujuan agar kita semua tetap sehat, dan Covid-19 ini segera berakhir,” Lanjut Iswahono
Hal tersebut agar penyebaran virus corona di wilayah wonosari dapat ditekan semaksimal mungkin dan wabah ini segera berakhir. (HmsWsr)
Discussion about this post