Polres Malang – Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021, untuk mendukung hal tersebut, Polsek Ngajum melalui Bhabinktibmas Polsek Ngajum Aipda Sugeng dan anggota, melaksanakan kegiatan penertiban aktifitas masyarakat dalam rangka PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, selasa (17/8/2021) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, Minimarket,warung makan, warung angkringan dan lain-lain,” kata Segeng.
Patroli gabungan dilaksanakan secara rutin tiap malam guna mengurangi mobilitas tinggi warga Ngajum di malam hari.
“Kita sampaikan kepada pemilik usaha untuk menutup kegiatan usahanya sesuai dengan aturan operasional yang tertuang dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 4 dalam Penanganan Covid-19,” terang Sugeng.
Lebih lanjut Haris menambahkan, selama kegiatan penertiban juga melakukan sosialisasi tentang PPKM Level 4 di wilayah kecamatan Ngajum Malang.
Discussion about this post