POLRES MALANG – Kapolsek Gedangan Iptu Yoyok Supandi memimpin tim gabungan Polsek Gedangan, Koramil, Trantib, dan Perangkat Desa melakukan patroli berikan imbauan kepada masyarakat tentang PPKM, di desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Selasa (17/8/2021) malam
Kegiatan dilakukan sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2021 tanggal 09 Agustus 2021, tentang perpanjangan PPKM level 4.
” Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri nomor 30 tahun 2021 untuk perpanjangan PPKM,” ucap Yoyok.
Kapolsek Gedangan menuturkan patroli dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dengan sasaran tempat tempat keramaian serta kerumunan warga. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan operasi yustisi, untuk penegakan Disiplin protokol kesehatan Covid-19.
” Mendatangi tempat tempat keramaian dan kerumunan warga, kita imbau masyarakat. Sekaligus dilakukan operasi yustisi untuk mengakkan prokes ” tuturnya.
Kepadanya yang kedapatan melanggar seperti tidak memakai masker di tempat umum, diberikan tegoran serta saksi untuk bekerja sosial bersih – bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan tidak mengulanginya.
” Bagi pelanggar diberikan tegoran dan sanksi untuk bekerja sosial serta dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi ” tegasnya.
Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan setiap harinya di masa PPKM baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah.
” Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran covid-19 “, tandasnya.
Discussion about this post