POLRES MALANG – Polsek Pakisaji bersama Puskesmas melakukan pemindahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, orang tanpa gejala ( OTG ) yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah di Desa Karangduren ke Isolasi Terpadu di Gedung Cinde Wilis Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Rabu (18/08/2021)
Kapolsek Pakisaji AKP Edi Purnama mengatakan, pihaknya menindaklanjuti instruksi dari pimpinan untuk melakukan langkah – langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid -19 dengan melakukan pemindahan warga yang terkonfirmasi positif yang melakukan isoman dirumah ke isoter.
“Warga terkonfirmasi positif covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah akan kami jemput untuk menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat ini,” ungkapnya
Pemindahan ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19, karena melakukan isolasi dirumah sangat rentan menularkan kepada anggota keluarga yang lainnya. Karena tidak semua rumah memadai untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
“Inilah upaya dari kami Muspika Pakisaji untuk memutus rantai penyebaran covid-19, yang salah satunya memindahkan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 ke tempat isolasi terpadu ini,” pungkasnya. (rtn/pakisaji)
Discussion about this post