POLRES MALANG – Kapolsek Tumpang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bagus Wijanarko S.H, bersama muspika Tumpang menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Selasa (17/08/2021) malam.
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Bagus.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait aturan PPKM selama masa pandemi ini, tak lupa juga petugas membagikan masker secara gratis. (Hms.Tpg)
Discussion about this post