POLRES MALANG – Kapolsek Kalipare Ipda Imam Arifin, bersama muspika Kalipare menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Selasa(17/08/2021) pagi
Kegiatan Oprasi rutin di gelar yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar imam.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini. (Humas Kalipare)
Discussion about this post