MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme, pemerasan, atau intimidasi terhadap dunia usaha. Penegasan ini disampaikan Polres Malang sebagai bentuk dukungan terhadap iklim investasi yang sehat dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan ormas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, dunia usaha harus terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang kerap memanfaatkan atribut ormas demi melakukan tekanan dan gangguan terhadap investasi.
“Polres Malang berkomitmen memastikan dunia usaha aman dari tekanan kelompok manapun, termasuk oknum ormas. Tidak boleh ada yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi kepada pengusaha,” tegas AKP Bambang Subinajar dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Ia menambahkan, sikap tegas Polres Malang ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara konsisten menolak praktik-praktik premanisme berkedok ormas, demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan stabilitas ekonomi nasional.
Namun demikian, Polres Malang juga menempuh pendekatan preventif dan pre-emptive sebelum bertindak tegas. AKP Bambang menyebut, pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh ormas, untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Kami selalu kedepankan upaya pencegahan, agar ormas justru menjadi mitra yang baik dalam menjaga ketertiban, bukan malah menjadi ancaman bagi investasi. Pembinaan kepada ormas penting, agar mereka bisa berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Malang juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami berbagai modus yang kerap dilakukan oknum ormas, seperti pemerasan, intimidasi, dan pungutan liar kepada pelaku usaha.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya intimidasi atau pemerasan oleh oknum ormas. Jangan takut, karena Polri menjamin perlindungan bagi pelapor,” kata AKP Bambang.
Polres Malang juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor secara profesional. Polisi tidak akan ragu melakukan tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang mengganggu stabilitas investasi, termasuk jika pelaku berasal dari anggota ormas.
“Semua laporan yang masuk pasti kami proses. Dunia usaha adalah salah satu penopang ekonomi, jadi tidak boleh ada yang mengganggunya, apalagi menggunakan kedok ormas untuk menakut-nakuti pengusaha,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Untuk itu, masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami gangguan, pemerasan, atau intimidasi dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 sebagai jalur pengaduan resmi yang akan direspons secara cepat.
Dengan mengedepankan strategi preventif, edukasi, dan penegakan hukum tegas, Polres Malang berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme oknum ormas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Malang menjaga ketertiban umum dan mendukung kemajuan ekonomi daerah maupun nasional.
Discussion about this post