Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 170 kasus dengan total 186 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2025 menyasar berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, prostitusi, perjudian, hingga peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.
“Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dari hasil operasi, kami berhasil mengungkap total 170 kasus dengan jumlah tersangka 186 orang,” ujar AKBP Danang Setiyo P.S., Kamis (13/3/2025).
Dari hasil operasi, Polres Malang mencatat pengungkapan terbesar terjadi pada kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan 107 kasus dan 107 tersangka. Selain itu, terdapat 36 kasus premanisme (43 tersangka), 8 kasus prostitusi (14 tersangka), 11 kasus perjudian (12 tersangka), 3 kasus penyalahgunaan bahan peledak (3 tersangka), serta 5 kasus narkoba (7 tersangka). Sementara untuk kasus pornografi tercatat nihil.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan,” tegas AKBP Danang.
Selain para tersangka, Polres Malang juga mengamankan berbagai barang bukti dari hasil operasi tersebut. Untuk kasus premanisme, polisi menyita senjata tajam, kendaraan, ponsel, uang tunai, serta dokumen-dokumen pendukung, seperti ID Card dan surat tugas.
Dalam kasus prostitusi, polisi menyita ponsel, uang tunai, serta barang bukti berupa kondom yang sudah terpakai, sedangkan untuk perjudian diamankan rekapan togel, uang tunai, kartu ATM, hingga kartu remi.
Sementara itu, dari kasus peredaran miras, polisi menyita total 1.073 botol berbagai merek, mulai dari arak, vodka, whisky, hingga ciu dan bir. Pada kasus penyalahgunaan handak dan petasan, turut diamankan 11 kilogram bubuk peledak siap pakai, beberapa unit kendaraan dan ponsel.
Tak kalah mencengangkan, dari pengungkapan narkoba, polisi berhasil menyita 99 poket sabu, 975 butir pil double L, 3 butir pil berlogo ££, timbangan elektrik, alat hisap sabu, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolres Malang menegaskan bahwa hasil operasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan maupun penyakit masyarakat lainnya selama Ramadan.
“Kami berharap hasil dari Operasi Pekat Semeru ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tentu, operasi semacam ini tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di tengah masyarakat,” pungkas AKBP Danang.
Dengan capaian tersebut, Polres Malang memastikan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya menjelang momen penting umat muslim.
Discussion about this post