MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. Patroli yang dilaksanakan Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari itu menyasar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) menggunakan sound horeg hingga balap liar yang meresahkan warga.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S., S.H., S.I.K., M.H. langsung memimpin apel kesiapan patroli yang diikuti Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. bersama pejabat utama dan puluhan personel KRYD.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi aksi sahur on the road menggunakan sound horeg, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya selama Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel.
Patroli yang menempuh rute di wilayah hukum Polres Malang, mulai dari Kepanjen, Bululawang, hingga Gondanglegi, menyasar sejumlah titik rawan kerumunan dan aksi remaja yang bisa mengganggu ketertiban.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati warung kopi di kawasan Taman Puspa, Jalibar (Jl. Dr. Ir. Soekarno), yang selain menyediakan tempat karaoke, juga kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (miras). Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek.
Adapun rincian miras yang diamankan di antaranya 6 botol Bir Bintang, 4 botol Vodka, 8 botol Anggur Merah, 4 botol TM, 3 botol ATLAS, 3 botol ICELAND, 4 botol ALEXIS, 3 botol API, 2 botol Brandy, 3 botol Whisky, 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Vodkamix, dan 3 botol Bir Singaraja.
“Semua barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut. Tempat-tempat seperti ini berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan, apalagi saat Ramadan,” ungkap AKP Yussy Purwanto, Kasat Resnarkoba Polres Malang, yang turut dalam patroli.
Selain razia miras, patroli juga mengarah ke lokasi yang sering digunakan sebagai ajang balap liar seperti Stadion Kanjuruhan dan Jalan Raya Penarukan, Kepanjen.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan, khususnya dari aksi remaja yang kerap konvoi sahur menggunakan sound system bervolume tinggi atau “sound horeg”.
“Kami mengantisipasi sahur on the road yang menggunakan sound horeg, karena selain mengganggu masyarakat yang sedang istirahat, juga bisa memicu keributan atau aksi balap liar. Kami tidak segan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Bambang Subinajar, Sabtu (15/3/2025).
Bambang juga menambahkan, patroli ini sekaligus mengingatkan masyarakat, terutama remaja, agar tidak menyalahgunakan momen Ramadan untuk kegiatan negatif.
“Kami minta peran serta masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak ikut kegiatan yang bisa berujung pada gangguan kamtibmas, apalagi balap liar atau konvoi sahur on the road dengan sound horeg,” tambahnya.
Hingga patroli selesai sekitar pukul 03.15 WIB, tidak ditemukan adanya kegiatan sahur on the road maupun balap liar di jalur patroli.
“Situasi di wilayah hukum Polres Malang selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Polres Malang memastikan KRYD ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk menjaga situasi tetap aman.
“Kami akan terus lakukan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan Kabupaten Malang tetap kondusif selama bulan suci Ramadan,” tutup AKP Bambang. (u-hmsresma)
Discussion about this post