POLRES MALANG – Polsek Dau tegakan aturan PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) melaksanakan kegiatan operasi Yustiti Protokol Kesehatan Level 4 di pasar Gede desa Landungsari Kecamatan Dau yang dipimpin oleh Aipda Bambang Isdiyanto bersama Bripka Eko Ribut secara humanis pemberian masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di pasar Gede desa Landungsari Kecamatan Dau pada hari Rabu, (13/10/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 3 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19” kata Bambang.
Kali ini kegiatan operasi Yustiti PPKM Mikro Level 3 dilakukan oleh Polsek Dau secara humanis merazia warga masyarakat yg kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, dihentikan dan diberi penyuluhan/himbauan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 3 lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian disuruh meneruskan perjalanannya.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (empat) orang Pelanggar yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis, pada umumnya warga masyarakat Dau sudah mematuhi aturan ptokol kesehatan memakai masker” pungkas Bambang.
(HmsDau)
Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Discussion about this post